“Kemudian tentu saja ada perkembangan lagi tentang blokade Hormuz. Kemudian juga ada beberapa perkembangan terkait dengan syarat-syarat dari kapal boleh lewat dan sebagainya dan sebagainya, yang itu masih menjadi hal-hal yang kita negosiasikan dan kita bicarakan,” kata dia.
Ia menjelaskan keterlibatan Indonesia dalam konferensi internasional yang diinisiasi oleh Prancis dan Inggris guna membahas krisis di Selat Hormuz.
“Jadi, saya mewakili Bapak Presiden hadir secara online itu daring di rapat tersebut. Yang intinya, pertama bahwa negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau tol bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz,” ucap Sugiono.
“Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan freedom of navigation. Selat Hormuz dikuasai Iran, tapi di situ kan ada Oman, ya kan, kemudian ada UAE. Kemudian, karena ya, jadi beberapa contoh ada praktik-praktik tersebut dilakukan di situ,” tambahnya.
Menurutnya, Selat Hormuz bukan hanya jalur vital bagi pasokan minyak, tetapi juga berbagai produk logistik global lainnya. Oleh karena itu, selain negosiasi diplomatik, saat ini tengah dilakukan upaya de-mining atau pembersihan ranjau laut di sekitar selat untuk memastikan keamanan pelayaran.
“Jadi kurang lebih seperti itu. Normalisasi yang tadi disampaikan ya tentu saja upaya-upaya de-mining juga dilakukan, membersihkan ranjau-ranjau laut yang ada di sekitar Selat Hormuz,” ujar Sugiono.