Menkumham Yasonna Ancam Pecat Bawahan soal Pungli Pembebasan Napi

Riezky Maulana
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Yasonna Laoly sudah memberikan lima instruksi terkait pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi. Pertama, tidak boleh ada pungutan liar karena proses tersebut bebas biaya.

Instruksi kedua, proses pengeluaran warga binaan asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit.

Mereka yang menjalani program ini adalah warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman, tidak menjalani subsider, bukan napi korupsi, bandar narkoba, maupun kasus terorisme, berkelakuan baik selama dalam tahanan, dan ada jaminan dari keluarga.

"Instruksi ketiga adalah memastikan warga binaan memiliki rumah asimilasi yang jelas untuk memudahkan pengawasan dan program berjalan dengan baik," kata Yasonna.

Keempat, seluruh narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi tetap dibina dan diawasi berkala. Pengawasan dilakukan dengan koordinasi Kepolisian serta Kejaksaan.

"Instruksi kelima, warga binaan harus diedukasi oleh petugas pemasyarakatan agar terhindar dari COVID-19," ucap Yasonna.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono ke Camat dan Lurah se-Jakarta: Jangan Ada Lagi Pungli, Saya Gak Toleransi

Makro
2 bulan lalu

Dirjen Bea Cukai Janji Hapus Citra Sarang Pungli: Sedikit demi Sedikit Kita Hilangkan

Nasional
2 bulan lalu

Modus Oknum Pegawai Kementan Tarik Pungli Alsintan dari Petani, Ngaku Jadi Dirjen

Nasional
2 bulan lalu

Mentan Amran Pecat Pegawai Pelaku Pungli Alsintan, Palak Petani hingga Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal