Menkumham Tepis Isu Penerbitan Perppu Pilkada: Terlalu Didramatisir

Felldy Aslya Utama
Menkumham Supratman Andi Agtas. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menepis isu kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada oleh pemerintah. Menurutnya, isu tersebut terlalu didramatisir dan tidak berdasar.

Isu penerbitan Perppu Pilkada muncul setelah DPR memutuskan untuk tidak mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak pihak yang mengkhawatirkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan Perppu untuk mengatasi situasi ini.

"Ini kan (isu Perppu Pilkada) terlalu didramatisir aja," ujar Supratman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024). 

Menteri yang berasal dari Partai Gerindra ini menegaskan hingga saat ini, belum ada rencana pemerintah untuk menerbitkan Perppu terkait Pilkada.

Supratman juga mengaku bahwa ia baru saja mendengar isu tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada langkah konkret dari pemerintah menuju ke arah penerbitan Perppu. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
11 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
1 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
2 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal