Menkum Ungkap Alasan RUU TNI Sudah di Meja Prabowo tapi Belum Diteken

riana rizkia
Menkum Supratman Andi Agtas. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

"Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan terkait pengesahan RUU TNI jadi UU.

"Setuju," ucap para anggota DPR.

Sementara itu ada tiga pasal yang menjadi pembahasan dalam RUU TNI, yakni pasal 7 terkait cakupan tugas pokok, pasal 47 terkait penempatan prajurit di kementerian dan lembaga dan pasal 53 terkait masa dinas prajurit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Buletin
1 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
1 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal