Untuk itu, Menkop Ferry mengajak kepada Dekopin dan Puskud di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk bersama-sama pemerintah dapat memastikan program Kopdes/ Kel Merah Putih menjadi instrumen utama pembangunan ekonomi rakyat di daerah.
“Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi simbol kemandirian ekonomi. Dekopin dan Puskud punya peran vital dalam memastikan program ini berjalan sesuai tujuan,” katanya.
Selain itu, Ferry menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh gerakan koperasi sendiri karena dinilai sinkron dan relavan dalam upaya membangun perekonomian rakyat berbasis koperasi.
Dekopin dan Puskud Kalteng juga dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengakses permodalan, memperkuat rantai pasok, dan meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan dukungan kelembagaan yang kuat, koperasi di Kalteng berpeluang menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Terlebih saat ini Provinsi Kalteng memiliki beragam potensi ekonomi yang besar untuk dikembangkan melalui koperasi khususnya Kopdes/ Kel Merah Putih seperti perkebunan kelapa sawit, karet, dan rotan. Komoditas ini masih menjadi tulang punggung, sementara sektor pertanian pangan, perikanan, dan kehutanan menyimpan peluang besar untuk pemberdayaan masyarakat desa.