“Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau (Surya),” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Plate langsung ditahan.
Dari penyidikan yang dilakukan, jaksa penyidik menduga sebagai kuasa pengguna anggaran, Johnny Plate menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang dikelola oleh BAKTI.
“Kami menduga yang bersangkutan menyalahgunakan jabatannya dalam kasus ini,” kata Kuntadi.