Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Lagi soal Korupsi BAKTI Kominfo Pekan Depan

Puteranegara
Menkominfo Johnny G Plate kembali diperiksa Kejagung pekan depan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menkominfo Johnny G Plate kembali dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi. Dia akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Johnny G Plate sebelumnya sudah diperiksa Kejagung terkait dengan perkara korupsi tersebut pada, 14 Februari 2023 lalu. Rencananya, Plate kembali diperiksa hari Rabu 15 Maret 2023 mendatang. 

"Ya benar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Menurut Ketut, pihak Kejaksaan Agung pada hari ini telah resmi melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Johnny G Plate. 

"Hari ini sudah dilayangkan," ujar Ketut. 

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
11 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal