Menko Polhukam Ungkap Modus Baru Judi Online Berjejaring Prostitusi

Riyan Rizki Roshali
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan modus baru judi online. Praktik haram itu dijalankan berjejaring dengan prostitusi online. (Foto: Istimewa)

Menurut mantan Panglima TNI ini, mafia judi online licin berkelit dengan modus yang terus berubah. Ketika marak pemblokiran situs judi online, para mafia memberi akses virtual private network (VPN) gratis ke korbannya untuk bisa masuk lewat pintu belakang. 

Mereka juga menempelkan internet protocol (IP) di berbagai situs resmi di dalam dan luar negeri, termasuk milik pemerintah. 

”Cara pembayarannya juga berubah-ubah. Mulai rekening biasa, dompet digital, pulsa hingga mata uang kripto. Permasalahannya, server judi online itu ada di luar negeri, di negara yang melegalkan judi,” bebernya. 

Meski begitu, Hadi menyatakan tren judi online saat ini menunjukkan penurunan setelah pemerintah menggencarkan kampanye antijudi online dan penggerebekan di sejumlah lokasi. Mengacu data PPATK, Hadi menyebutkan kerugian ekonomi akibat judi online pada 2024 berhasil ditekan di angka Rp297 triliun dari potensi sebesar Rp900 triliun. 

Dia mengingatkan, penurunan tren ini jangan sampai membuat semua pihak lengah. Kemenko Polhukam, kata dia, getol membagi data oknum yang terlibat judi online kepada pimpinan kementerian, lembaga hingga pemda untuk diberi sanksi sebagai efek jera. 

“Jangan sampai masyarakat banyak dirugikan dan jadi korban. Misal, dana bantuan sosial dipakai untuk judi. Ini kan menyengsarakan masyarakat. Jangan main-main,” tegasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
11 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
12 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Nasional
14 hari lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal