Menko Polhukam Pastikan Revisi UU TNI Tak Buka Peluang Prajurit Terlibat Politik Praktis

riana rizkia
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan revisi UU TNI tidak akan membuka peluang prajurit aktif terlibat politik praktis. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan membuka peluang prajurit aktif untuk berpolitik praktis. Dia menyatakan beleid itu diperbaiki sebagai dasar TNI memenuhi kebutuhan kementerian dan lembaga. 

"Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Dia mencontohkan, dalam mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Diperlukan keahlian dalam bidang kelautan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL," katanya.

Hadi menegaskan revisi UU TNI berbeda dengan dwifungsi ABRI pada masa orde baru. Sebab, kata dia, TNI saat ini tidak memiliki fungsi pertahanan keamanan sekaligus kekuatan sosial politik.

"Sekarang TNI tidak memiliki wakil DPR, sudah tidak ada lagi dwifungsi. Itu adalah masa lalu bagian dari perjalanan sejarah," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Nasional
15 jam lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Nasional
2 hari lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Nasional
2 hari lalu

Momen Prabowo Beri Taklimat ke 650 Pati TNI-Polri di Istana 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal