Menko PMK Tegaskan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik Bukan untuk Beratkan Rakyat

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Antara)

“Masyarakat jangan sampai terpaksa, tapi timbul kesadarannya bahwa ini adalah perintah UU, bukan pemaksaan. Dan semua warga negara harus menaati UU yang sudah disepakati bersama,” tegas Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan, saat ini pihak BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga masih membahas mengenai pelaksanaan aturan itu. Secara teknis nantinya aturan akan diturunkan ke dalam beberapa Peraturan Menteri (Permen).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Periksa Muhadjir Effendy, KPK Dalami Kuota Haji Tambahan 2022

Nasional
4 hari lalu

Muhadjir Effendy Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Muhadjir Effendy Dipanggil KPK terkait Kasus Kuota Haji, Minta Dijadwal Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal