JAKARTA, iNews.id – Kedatangan vaksinvirus corona (Covid-19), Minggu (6/12/2020) dinilai sebagai upaya serius pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Selanjutnya pemerintah menunggu hasil evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk izin penggunaan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19 sekaligus intervensi kesehatan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).
“Vaksinasi upaya mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat serta melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (7/12/2020).
Dia menuturkan, pelaksanaan vaksinasi bertahap sesuai urutan prioritas. Sesuai rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group Immunization (ITAGI), prioritas pemberian imunisasi Covid-19 terdiri dari petugas medis, seperti staf medis rumah sakit, dokter, perawat dan seluruh petugas yang bekerja di fasilitas pelayan kesehatan.
"Kemudian prioritas selanjutnya adalah petugas pelayanan publik (esensial worker) misalnya, anggota TNI–Polri, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, pemadam kebakaran, PLN, PAM yang bertugas di lapangan,” tuturnya.