Menko PMK Ajak Masyarakat Pahami Aturan Pengeras Suara Masjid : Jangan Baca Judulnya Saja

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto Antara).

Seperti juga telah disampaikan Menag bahwa di dalam hidup masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Oleh karena itu, perlu pedoman bersama agar kerukunan dan harmoni sosial tetap terawat dengan baik termasuk di antaranya lewat cara mengatur penggunaan pengeras suara di masjid atau musala.

“Jadi sebetulnya itu maksudnya baik. Jangan mudah terpengaruh pada berita yang sepotong-potong apalagi cuma judulnya. Baca berita itu isinya, jangan judulnya saja. Sekarang ini banyak masyarakat kita yang membaca berita itu judulnya, kalau judulnya seram ya dianggapnya itu. Padahal itu hanya judulnya saja,” tegasnya.

Muhadjir pun berharap agar kebijakan yang telah dikeluarkan melalui SE tersebut dapat dijadikan pedoman. Dengan demikian, kenyamanan dan kehidupan toleransi di masyarakat dapat  terus terpelihara dengan lebih baik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Batal Terapkan Belajar Online imbas Kenaikan Harga Minyak Dunia, Ini Alasannya

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Batalkan Wacana Belajar Online, Sekolah Tetap Tatap Muka

Nasional
1 bulan lalu

Simak! Aturan Kemenag soal Pengeras Suara Masjid selama Ramadan 2026

Seleb
2 bulan lalu

Okie Agustina Akan Jalani Awal Puasa Ramadan di Korea Selatan: Tak Ada Suara Azan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal