Menkeu Sri Mulyani Temui Jaksa Agung, Laporkan Dugaan Korupsi Dana LPEI

riana rizkia
Menkeu Sri Mulyani (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (18/3/2024). Sri Mulyani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Hari ini kita khusus membahas LPEI," kata Sri Mulyani di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. 

Sri Mulyani menjelaskan, LPEI sebagai lembaga yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor, telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.

"Kita berusaha melakukan bersih-bersih," ucap Sri.

Kemenkeu, katanya, menerima adanya laporan kredit bermasalah di LPEI dengan empat perusahaan sebagai debitur yang diduga melakukan penyimpangan. 

"Kami menerima laporan kredit bermasalah di LPEI. Adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur," kata Sri. 

Pertemuan Menkeu dan Jaksa Agung berlangsung selama sekitar 30 menit di Lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Blak-blakan Tolak Barang Gratisan, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Hadirkan Saksi Kunci Kasus Blueray Cargo, Blak-blakan Tolak Barang Gratisan!

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Raffi Ahmad Bertemu Blueray Cargo di New York, Endingnya Terseret Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal