Atas kasus ini, Kemenkes berjanji akan berbenah dengan memperbaiki kekeliruan ini dengan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami ingin memperbaiki perilaku yang tidak koruptif di industri ini. Karena selain Kementerian Kesehatan sebagai regulator, ada rumah sakit, ada asuransi kesehatan, ada dokter-dokternya, ada perusahaan farmasinya yang membangun ekosistem industri kesehatan," kata Menkes Budi.
"Kami benar-benar mengharapkan KPK membantu kami. Bukan hanya membersihkan institusi kami, tapi juga merapikan industri kami dari systemic corruption yang ada," tambahnya.