Menhub Perintahkan Penerapan Larangan Mudik 2021 Harus Tegas tapi Humanis

Erfan Ma'ruf
Menhub, Budi Karya Sumadi

“Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” ujarnya. 

Sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran 2021. Keputusan diambil berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Proyek Jembatan Cincin Donat Dukuh Atas Ditargetkan Rampung 2028, Hubungkan 6 Moda Transportasi

29 hari lalu

KRL Tanjung Priok Kini Berhenti di Stasiun JIS, Headway 30 Menit

30 hari lalu

Stasiun KRL JIS Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB, Diperpanjang jika Ada Event

30 hari lalu

Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi, Hanya Punya Satu Peron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal