Adapun, semua komponen tersebut porsinya ditetapkan masing-masing oleh PTN, mata pelajaran pendukung SNBP dipilih oleh menteri, jenis prestasi ditetapkan masing-masing PTN, dan portofolio dikhususkan pada program studi seni dan olahraga oleh masing-masing PTN.
PTN juga bisa menambah persyaratan SNBP selain dari komponen di atas. Tambahan persyaratan itu harus diajukan oleh PTN ke kementerian terlebih dahulu.
SNBP adalah seleksi berdasarkan tes berstandar berbasis komputer. Tes ini dilakukan untuk mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Berbeda dari SBMPTN, SNBP dapat diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan. Setiap siswa bahkan bisa menempuh paling banyak dua kali seleksi ini. PTN juga bisa menambahkan persyaratan berupa portofolio untuk program studi seni dan olahraga.
Seleksi Mandiri dilaksanakan oleh PTN berdasarkan akademis. Pelaksanaan ini juga dilarang untuk dikaitkan dengan tujuan komersial. PTN juga diharuskan mengungumkan tata cara seleksi paling sedikit terkait hal berikut: