Mengenal Pusat Psikologi TNI, Satuan Baru yang Dibentuk Jenderal Andika Perkasa

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membentuk lima satuan baru salah satunya Pusat Psikologi TNI. (Foto: MPI/Widya Michella)

Ditilik dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI pasal 26 disebutkan tugas dari Pusat Psikologi TNI untuk menyelenggarakan dukungan dan layanan psikologi secara terpadu dan integratif dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI.

Kepala Pusat Psikologi TNI berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari satuan ini dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. 

Di samping itu, Kepala Pusat Psikologi TNI dibantu oleh Wakil Kepala Pusat Psikologi TNI.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prabowo Panggil Menhan hingga Panglima TNI ke Hambalang, Bahas Apa?

Nasional
16 hari lalu

Panglima TNI Naikkan Pangkat Rico Pramudia Jadi Kopda, Prajurit yang Gugur di Lebanon

Nasional
17 hari lalu

Menhan Kumpulkan Para Mantan Panglima hingga Sesepuh TNI, Ada Apa?

Nasional
25 hari lalu

Panglima TNI Beberkan Alasan Seluruh Prajurit di Lebanon Pulang ke RI Bulan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal