Mengenal Pangkat Tituler yang Diberikan kepada Deddy Corbuzier, Ini Tugasnya

Puti Aini Yasmin
Deddy Corbuzier menerima pangkat Tituler TNI. (Foto IG Deddy Corbuzier).

Tugas pangkat Tituler akan berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan, serta membawa akibat administrasi terbatas. Sedangkan, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI dalam Pasal 5 ayat 2 huruf b dijelaskan pangkat tersebut untuk keabsahan melakukan tugas.

Adapun, contoh tugas yang dilakukan seseorang dengan pangkat Tituler adalah menjadi inspektur upacara dalam pemakaman militer, komandan upacara dalam upacara militer, pembawa lambang/pataka/dhuaja/pusara, oditur militer atau Hakim Militer selama menyandang jabatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo Serukan Bersatu Lawan Korupsi: MUI Beri Saya Suntikan Keberanian!

Nasional
2 jam lalu

Nusron: Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Pakai Bangunan Bekas Kedubes Inggris

Nasional
3 jam lalu

Zulhas Ungkap Perintah Prabowo: Harga Pangan Tak Naik jelang Ramadhan, kalau Bisa Turun

Nasional
4 jam lalu

Prabowo: Ulama-Umara Fondasi Perdamaian dan Kebangkitan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal