Mengenal Dam dan Jenisnya saat Ibadah Haji Beserta Cara Membayarnya

Tika Vidya Utami
Apa Saja Macam-macam Dam? (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Dalam pelaksanaan haji, terdapat istilah dam. Menurut bahasa, dam adalah darah. Sedangkan menurut istilah, dam adalah mengalirkan darah dengan menyembelih hewan kambing, sapi, atau unta di Tanah Haram.

Hal ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan manasik haji. Pelanggaran dalam haji dikenakan denda atau dam. Melansir Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kementerian Agama Tahun 2023, terdapat tiga jenis dam.

Apa Saja Macam-macam Dam?

  • 1. Dam Nusuk

Dam nusuk dikenakan kepada jemaah haji yang melakukan haji tamattu dan haji qiran. Dam ini dikenakan bukan karena melakukan kesalahan. Jemaah yang melakukan haji tamattu dan haji qiran wajib membayar dam dengan menyembelih kambing.

Apabila terbatas dalam kemampuan ekonomi, jemaah tersebut wajib mengganti dengan puasa 10 hari, yaitu tiga hari puasa dilakukan di Makkah dan sisanya dilakukan setelah kembali ke Tanah Air masing-masing. Jika tidak mampu puasa tiga hari di Makkah, jemaah harus melakukan puasa 10 hari di Tanah Air.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
2 hari lalu

Awas Kelelahan! Jemaah Haji Disarankan Tak Umrah Berkali-kali

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Suhu di Saudi Capai 42 Derajat Celsius, Jemaah Haji RI Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Hotel

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Cuaca Panas Ekstrem di Makkah-Madinah, 67 Jemaah Haji RI Masih Dirawat di RS

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Jelang Puncak Haji, 128.240 Jemaah RI Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal