Mengejutkan! 9 Orang Diperiksa Penyidik di Kasus Melani Mecimapro

Riyan Rizki Roshali
Sebanyak 9 orang sudah diperiksa dalam perkara dugaan penggelapan dana yang menyeret Melani Mecimapro. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan fakta baru kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani alias Melani Mecimapro. Apa fakta baru itu?

Menurut Reonald Simanjuntak, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi dan satu ahli dalam perkara yang menjerat Melani Mecimapro. Untuk Melani, Reonald memastikan perempuan itu sudah ditahan yang artinya sudah tersangka.

"Untuk yang bersangkutan (Melani Mecimapro) sudah ditahan. Berarti sudah tersangka," ujar Reonald pada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Di kesempatan itu, Reonald pun memaparkan status hukum kasus Melani Mecimapro ini. Katanya, kasus ini sudah naik ke tahap I. Berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa peneliti untuk diteliti lebih lanjut.

"Perkara tersebut sudah di tahap 1 oleh penyidik, sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah-mudahan P21," kata Reonald.

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Direktur PT MCP atau Mecimapro, Melani Mecimapro sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penggelapan dana. Melani diduga telah menggelapkan dana milik PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku pihak investor untuk konser girl band asal Korea TWICE pada 23 Desember 2023 lalu.

Adapun pelaporan terhadap Melani Mecimapro ini dibuat oleh PT MIB pada 10 Januari 2025 lalu. Laporan polisi teregistrasi dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

57 tahun lalu

Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE, Sudah Ditahan!

57 tahun lalu

Ramai Penukaran Tiket Konser SEVENTEEN, Mecimapro: Semua Sudah Ditangani dengan Baik

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 69 Tersangka terkait Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal