Meski begitu, dia memastikan bahwa secara etika apa yang dilakukan para pelaku telah mencoreng nama baik penelitian di Indonesia. Padahal, masih banyak juga peneliti-peneliti Indonesia yang sangat kredibel dan memiliki dedikasi tinggi.
"Sehingga kami tetap akan memproses, Bapak Ibu sekalian. Dari tim hukum kami sedang mencari celah apa yang bisa digunakan untuk melakukan proses tindakan hukum lebih lanjut," tuturnya.
Sebelumnya, dugaan penipuan dan pemalsuan riset yang menyeret sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, terungkap setelah peserta konferensi menemukan berbagai kejanggalan saat sesi presentasi ilmiah berlangsung.
Kasus tersebut viral di media sosial usai salah satu peserta konferensi, Ida Bagus Mandhara Brasika, mengungkap temuannya melalui akun Threads @mandharabrasika pada Selasa (26/5/2026).
"Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia," tulis Mandhara dalam unggahannya, dikutip Kamis (28/5/2026).