Di sisi lain, Brian mengatakan, penerapan PJJ atau sistem hybrid akan difokuskan pada mata kuliah tertentu. Dia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diberlakukan untuk mahasiswa tingkat awal, seperti semester 1 dan 2, guna memastikan pembentukan atmosfer akademik yang optimal.
“Jadi siswa setiap prodi itu mencermati lagi mana mata kuliah-mata kuliah yang memungkinkan untuk diselenggarakan secara hybrid atau kuliah PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) gitu ya. Tetapi kita meminta jangan yang tingkat dasar, tingkat 1, tingkat 2, supaya atmosfer akademik itu terbangun dulu. Tapi sekali lagi, itu pun bukan mata kuliah-mata kuliah yang perlu praktikum, perlu studio, dan sebagainya,” tuturnya.
Meski demikian, Brian menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut tidak boleh mengurangi capaian pembelajaran maupun kualitas pendidikan.
Keputusan akhir terkait pelaksanaan PJJ akan diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi dan program studi, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya.
“Jadi mata kuliah yang sifatnya wawasan, tapi tetap kita menyerahkan kepada setiap perguruan tinggi. Perguruan tinggi, prodi-prodi akan melihat mana yang bisa dimungkinkan untuk dilakukan secara online. Tetapi sekali lagi tidak mengurangi capaian pembelajaran, tidak mengurangi kualitas dan seterusnya,” ujarnya.