Mendikdasmen Pastikan Kurikulum 2013 dan Merdeka Masih Berlaku

Danandaya Arya Putra
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka masih diberlakukan di satuan pendidikan. Pihaknya belum melakukan perubahan terhadap dua kurikulum itu.

"Sekarang ini masih berlaku dua kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Kedua kurikulum itu sekarang masih tetap berlaku dan tidak kita lakukan perubahan," ujar Mu'ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

"Perubahan itu akan terjadi ketika sudah benar-benar ada perubahan, artinya sebelum ada perubahan maka dua kurikulum itu secara paralel masih berlaku," tuturnya.

Mu'ti mengatakan, di tengah penerapan dua kurikulum itu pihaknya juga telah selesai melakukan kajian untuk menerapkan deep learning di satuan pendidikan.

"Kami sekarang sudah mulai melakukan pengkajian dan sudah selesai pengkajian itu terkait dengan penerapan pendekatan deep learning. Deep learning itu yang akan kami terapkan dalam pembelajaran," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 11.744 Sekolah Rampung pada Juli-Agustus 2026

57 tahun lalu

Pemerintah Mulai Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi, Termasuk di IKN

57 tahun lalu

Mendikdasmen: Sebagian Besar Murid Ingin Program MBG Terus Dilanjutkan

57 tahun lalu

Mendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah Rampung Tahun Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal