Mendagri: Pose Dua Jari Anies Kewenangan Penuh Bawaslu, Bukan Saya

Antara
Mendagri TJahjo Kumoo mengaku pose dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan kewenangan penuh Bawaslu.

Anies pun hanya berkomentar singkat terkait pose dua jari, yang identik dengan simbol kampanye pasangan capres-cawapres nomor 02. "Pokoknya kami menaati aturan Kemendagri," kata Anies singkat.

Kehadiran Anies dalam Kampanye Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center Bogor, Jawa Barat, menimbulkan reaksi kontra dari Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Senin (17/12/2018).

GNR menilai gaya Anies yang mengacungkan simbol dua jari dalam Kampanye Nasional itu melanggar peraturan kampanye oleh pejabat negara, karena masih dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Zulhas Nyatakan PAN dan Gerindra Koalisi Sepanjang Masa

Nasional
8 hari lalu

Anies Berduka Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur akibat Serangan Israel: Kami Marah!

Nasional
12 hari lalu

Anies, AHY dan SBY Bertemu di Cikeas, Bahas Apa?

Nasional
16 hari lalu

Anies Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Terorganisasi: Usut Pemberi Perintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal