Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Ravie Wardani
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Kantor KPK usai terjaring OTT (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Senin (3/11/2025). Tito mengatakan, Abdul Wahid berpotensi dinonaktifkan dari jabatannya.

Menurut Tito, hal itu juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Undang-Undang mengatakan kalau kepala daerah mengahadapi masalah hukum maka dia dinonaktifkan kalau dia ditahan," kata Tito di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).

"Kalau nggak ditahan akan jalan terus (jabatannya)," sambung dia.

Tito sendiri memilih untuk menghormati proses hukum yang masih dilakukan penyidik KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

Nasional
5 bulan lalu

Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau

Nasional
5 bulan lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal