Mendagri Berhentikan Sementara Plt Bupati Buton Utara karena Kasus Pencabulan Anak

Dita Angga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Penghentian sementara Ramadio, menurut dia, untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Buton Utara. "Ini sampai proses hukum yang bersangkutan selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Akmal.

Kemendagri selanjutnya akan menunjuk penjabat sementara (PJs) untuk memimpin Buton Utara. Namun saat ini sekretaris daerah (sekda) ditugasi menjadi pelaksana harian (Plh).

"Sebelum ditunjuk Pjs Bupati, maka Sekda Kabupaten Buton Utara kita tugaskan dulu sebagai Plh," ujar Akmal. 

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan

57 tahun lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

57 tahun lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal