Menag Yaqut : Jika Dana Kemanusiaan Diselewengkan, Izin ACT Harus Dicabut

Faieq Hidayat
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika dana diselewengkan dan mendukung terorisme, maka izin ACT harus dicabut. (dok. Kemenag).

JAKARTA, iNews.id -Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara soal dugaan penyelewengan dana donasi yang dikelola oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebelumnya izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dicabut oleh Kementerian Sosial.

Pria disapa Gus Yaqut ini mengatakan jika ACT menyelewengkan dana kemanusian dan mendukung kegiatan terorisme maka izinnya harus dicabut.

"Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan diluar kemanusiaan atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut izinnya," katanya dalam akun Twitter, Kamis (7/7/2022).

Sebelumnya PPATK memblokir 60 rekening milik ACT. Selain itu, PPATK menemukan transaksi mencurigakan ACT diduga mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.

Sementara Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan untuk klarifikasi terhadap petinggi dari badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT), terkait kasus dugaan penipuan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kick off Pesparawi 2026, Menag Nasaruddin: Harmoni Indonesia Kuat karena Perbedaan

57 tahun lalu

Idul Adha, Masjid Istiqlal Salurkan 10.728 Bungkus Daging Kurban Isi 1 Kg per Paket

57 tahun lalu

Ribuan Jemaah Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha, Wapres Gibran Dijadwalkan Hadir

57 tahun lalu

Menag Ucapkan Selamat Iduladha, Ajak Umat Teguhkan Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal