Menag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta, Sudah Termasuk Visa dan PCR

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 1443 H atau 2022 Masehi naik menjadi Rp45,053 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 1443 H atau 2022 Masehi naik menjadi Rp45,053 juta. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Rabu (16/2/2022).

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M, haji reguler Rp45.053.363 per jemaah," ujar Yaqut dalam siaran YouTube Komisi VIII DPR dikutip Kamis (17/2/2022).

Yaqut menyampaikan biaya usulan terdiri atas biaya penerbangan, biaya hidup, kemudian sebagian biaya untuk beribadah di Makkah dan Madinah. Lalu, termasuk pembiayaan seperti visa dan biaya PCR di Arab Saudi.

Menag Yaqut juga mengusulkan adanya biaya tidak langsung (indirect cost) sebesar Rp8,949 triliun. Biaya ini diambil dari keuntungan pengelolaan dana setoran awal jemaah.

Selain itu, Menag menyampaikan 10 poin terkait penyelenggaran ibadah haji pada 2022 mendatang. Pertama, terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji.

"Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi saat Tiba di RI, Bisa Langsung Pulang!

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal