Menag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta, Sudah Termasuk Visa dan PCR

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya biaya perjalanan ibadah haji pada tahun 1443 H atau 2022 Masehi naik menjadi Rp45,053 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kedua, tentang MoU persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

"Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M," ujar Menag.

Ketiga, pengisian kuota haji dan jemaah yang diberangkatkan. Kata dia, pengisian kuota berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mulai berlaku sejak diundangkan pada 29 April 2019.

"Adapun jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M," kata Menag.

Keempat soal skenario penyelenggaraan ibadah haji. Menag memaparkan, mengingat sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji dengan tiga opsi. Ketiganya yakni kuota penuh, kuota terbatas, dan atau tidak memberangkatkan jemaah haji.

Sementara itu kelima, waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang (kloter) pertama jamaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan berangkat pada 4 Dzulqa’dah 1443 H atau 5 Juni 2022.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M hanya berkisar tiga bulan 15 hari," kata dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Diumumkan Lebih Awal, Kemenhaj Ungkap Alasannya

1 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Resmi Diumumkan, Kemenhaj Mulai Proses Verifikasi

4 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

7 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal