Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69,1 Juta per Jemaah

Widya Michella
Ibadah haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional BPIH 1444/2023 Rp69,1 juta per jemaah. Biaya tersebut naik dari tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta.

Biaya haji 2023 berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus tahun 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909. 

BPIH terdiri atas Bipih Rp69.193.733 atau 70 persen yang dibayar per jemaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen.

"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp. 98.893.909. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi bipih Rp. 69.193.733 atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023). 

Menag menyampaikan kebijakan komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH dimasa yang akan datang. 

Menurutnya pmbebanan Bipih harus sesuai prinsip istito'ah dan likuiditas penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kick off Pesparawi 2026, Menag Nasaruddin: Harmoni Indonesia Kuat karena Perbedaan

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

57 tahun lalu

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Terbaru Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

Idul Adha, Masjid Istiqlal Salurkan 10.728 Bungkus Daging Kurban Isi 1 Kg per Paket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal