Menag Sebut Pembahasan Biaya Haji 2022 Gunakan Asumsi Kuota 50 Persen

Widya Michella
Penetapan biaya haji 2022 (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut semua pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 yang dilakukan pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen. Dari kuota awal sebesar 210.000 orang, Indonesia diperkirakan akan mendapatkan kuota sebesar 110.500 ribu. 

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019," kata Menag dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," ujarnya. 

Meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini juga dijadikan target oleh pemerintah. Terkait kepastian kuota, hingga kini pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhaj: 29.344 Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

57 tahun lalu

Kemenhaj Catat 15.086 Jemaah Haji dan Petugas Telah Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi saat Tiba di RI, Bisa Langsung Pulang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal