Menag Minta Gereja Tak Lebihi Kapasitas saat Ibadah Natal 

Puteranegara
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada pembatasan saat melaksanakan kegiatan ibadah Natal tahun 2022. Semua wilayah juga sudah PPKM level 1. 

"Secara singkat saja saya sampaikan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Karena menurut instruksi Kemendagri PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," kata Yaqut usai rapat lintas sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Meski begitu, Yaqut tetap meminta gereja-gereja untuk melaksanakan ibadah dengan melebihi kapasitas yang sudah ada. 

"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," ujarnya. 

Menurut Yaqut, hal itu diatur dalam ketentuan PPKM Level I yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia pun mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku. 

"Karena peraturan di PPKM Level I begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kick off Pesparawi 2026, Menag Nasaruddin: Harmoni Indonesia Kuat karena Perbedaan

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

57 tahun lalu

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Terbaru Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal