Megawati Sebut Single Identification Number Pajak Buat APBN di Eranya Surplus

Kiswondari
Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri jadi pembicara dalam webinar bertajuk 'Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia' yang diselenggarakan UPH, Jumat (28/5/2021). (Foto: Istimewa)


 "Maka Perppu Nomor 2 Tahun 1965, lalu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001, dan Keppres Nomor 72 Tahun 2004 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017, saya kira merupakan sebuah rangkaian dalam satu garis lurus sebagaimana pengelolaan perpajakan seharusnya dilakukan," tutur Megawati.

Selain Megawati, pembicara lainnya dalam webinar tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Dirjen Perpajakan Hadi Purnomo, dan Ketua Program Studi Magister dan Doktor UPH Associate Prof Henry Soelistyo Budi. Hadir di acara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BPK Agung Firman Sampurna, Menkominfo Johnny Plate, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Purbaya Ungkap APBN Defisit Rp180,4 Triliun per Mei 2026, Setara 0,7 Persen PDB

57 tahun lalu

Purbaya Nilai Pelemahan Rupiah Belum Hambat Aktivitas Ekonomi RI

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal