"Maka Perppu Nomor 2 Tahun 1965, lalu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001, dan Keppres Nomor 72 Tahun 2004 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017, saya kira merupakan sebuah rangkaian dalam satu garis lurus sebagaimana pengelolaan perpajakan seharusnya dilakukan," tutur Megawati.
Selain Megawati, pembicara lainnya dalam webinar tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Dirjen Perpajakan Hadi Purnomo, dan Ketua Program Studi Magister dan Doktor UPH Associate Prof Henry Soelistyo Budi. Hadir di acara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BPK Agung Firman Sampurna, Menkominfo Johnny Plate, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun.