May Day di Monas, Prabowo Umumkan Sudah Teken Keppres Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan telah menerbitkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembantukan Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembantukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Hal ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026).

Prabowo mengatakan, melalui keppres tersebut, pemerintah menegaskan bahwa negara hadir untuk membela kepentingan buruh, termasuk yang terancam PHK.

"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK kita akan membela dan melindungi saudara-saudara sekalian," ucap Prabowo.

Tidak hanya itu, Kepala Negara menyampaikan pesan kepada pengusaha yang bisnisnya lesu bahwa negara akan hadir membantu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo bakal Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk Bulan Ini

Nasional
4 jam lalu

Momen Prabowo Joget Bareng Bareng Tipe-X saat May Day 2026 di Monas

Nasional
4 jam lalu

Momen Prabowo Sapa Ribuan Buruh di Monas saat Hadiri Peringatan May Day 

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Tiba di Monas Hadiri Peringatan May Day 2026, Disambut Ribuan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal