JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU pada Jumat-Sabtu, (20-21/5/2022) mendatang.
Agenda dalam permusyawaratan tertinggi setelah muktamar ini adalah membahas berbagai peraturan perkumpulan NU.
“Dulu namanya peraturan organisasi, sekarang peraturan perkumpulan. Karena anggaran dasar (AD) NU mengubah istilah organisasi menjadi perkumpulan,” ungkap Ketua Komite Pengarah (steering committee/SC) Konbes NU 2022 H Amin Said Husni di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu (15/5/2022).
Ketua Organizing Committee (OC), Habib Umar Syah mengatakan, Konbes NU untuk tahun 2022 akan diikuti oleh tak kurang dari 275 peserta.
"Konbes ini perlu segera digelar agar semua kegiatan dan program dapat mengacu pada peraturan perkumpulan," katanya.