Di belakang massa, berdiri pagar besi tinggi yang mengelilingi kompleks Kejagung. Bagian atas pagar dipasangi gulungan kawat berduri yang membentang hampir di sepanjang sisi depan gedung.
Dari sudut lain, massa berkumpul menghadap sebuah mobil komando berwarna hijau yang diparkir di pinggir jalan. Di atas kendaraan itu terpasang beberapa pengeras suara berukuran besar.
Sejumlah perwakilan massa secara bergantian naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan orasi, sementara peserta lainnya berdiri membentuk setengah lingkaran dan menanggapi setiap tuntutan yang disampaikan dengan mengepalkan tangan dan seruan senada.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, perkara itu telah dilimpahkan ke Kejagung.
Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie.