Ma'ruf Amin Terima Tabungan Hari Tua dan Pensiun jelang Akhir Masa Jabatan

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin menerima tabungan hari tua dan pensiun (Foto: Ist)

 
Sebelumnya, berdasarkan aturan besaran gaji wakil presiden Ma'ruf Amin sekitar Rp20,16 juta. Ma'ruf Amin akan berkesempatan untuk mendapat uang pensiun sebesar gaji pokok itu.

Dia tidak akan menerima tunjangan jika pensiun. Namun, Ma'ruf Amin akan menerima rumah dari negara. Fasilitas itu lengkap dengan biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon, hingga seluruh biaya perawatan kesehatan keluarganya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
15 hari lalu

Ahmad Ali PSI Sebut Gibran Punya Kapasitas Kuat: Dia Dampingi Prabowo karena Mampu

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI, dan Polri, Ini Isinya

Buletin
25 hari lalu

Momen Gibran Main Bola di Wamena, Cetak 2 Gol dan Dukung SSB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal