Ma'ruf Amin Terima Tabungan Hari Tua dan Pensiun jelang Akhir Masa Jabatan

Binti Mufarida
Wapres Ma'ruf Amin menerima tabungan hari tua dan pensiun (Foto: Ist)


 
Sebelumnya, berdasarkan aturan besaran gaji wakil presiden Ma'ruf Amin sekitar Rp20,16 juta. Ma'ruf Amin akan berkesempatan untuk mendapat uang pensiun sebesar gaji pokok itu.

Dia tidak akan menerima tunjangan jika pensiun. Namun, Ma'ruf Amin akan menerima rumah dari negara. Fasilitas itu lengkap dengan biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon, hingga seluruh biaya perawatan kesehatan keluarganya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Link Live Streaming Salat Iduladha 2026 di Masjid Istiqlal Jakarta

57 tahun lalu

Ribuan Jemaah Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha, Wapres Gibran Dijadwalkan Hadir

57 tahun lalu

bank bjb Kerja Sama dengan TASPEN, Tingkatkan Efisiensi Pembayaran Manfaat Pensiun

57 tahun lalu

Gibran Akui Kunjungan ke Yahukimo Paling Menantang: Saya Tidak Kapok, Akan Kembali Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal