Ma'ruf Amin Minta MUI Siapkan Fatwa untuk Vaksin Covid-19

Antara
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (wapres) KH Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu mempersiapkan fatwa untuk vaksin Covid-19. Vaksin antivirus corona saat ini masih dalam proses uji klinis fase ketiga di Bandung, Jawa Barat.

Ma'ruf menyampaikan hal itu saat pidato kunci dalam web seminar tentang "Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemik Covid-19 dan Dampak Hukumnya" yang diselenggarakan Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu (5/8/2020). "Kita berdoa semoga upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin dapat terwujud dan dalam kaitan ini kita harapkan MUI perlu mempersiapkan fatwanya," katanya.

Fatwa, menurut Ma'ruf dapat dijadikan panduan bagi umat ketika banyak penyesuaian yang harus dilakukan di tengah pandemi. Pandemi belum berakhir sampai vaksin Covid-19 ditemukan dan aman digunakan masyarakat.

"Fatwa dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19 karena fatwa yang benar akan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan dan tidak menyulitkan," tuturnya.

Selain terhadap vaksin Covid-19, fatwa dari para ulama berperan penting di masa pandemi yang mengakibatkan banyak hal baru bermunculan, khususnya dalam hal menerapkan protokol kesehatan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waketum MUI Ajak Masyarakat Lawan Kampanye LGBT: Kita Harus Bentengi Diri!

57 tahun lalu

MUI: Kesepakatan Damai AS-Iran Bisa Jadi Jalan Hentikan Kejahatan Israel di Palestina

57 tahun lalu

Ma'ruf Amin Bangga Ratusan Santri Penghafal Alquran Diwisuda, Titip Pesan Jaga Umat

57 tahun lalu

Pesan MUI ke Anak Muda di Tahun Baru Islam: Teladani Rasulullah, Bukan Bintang Film

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal