Ma'ruf Amin Harap Hak Angket DPR Tak Sampai Pemakzulan Presiden Jokowi

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menegaskan hak angket yang akan digulirkan hanya untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, bukan untuk pemakzulan Presiden.

Dia menjelaskan, hak angket seharusnya juga digunakan untuk mengusut apakah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selama masa Pemilu hanya menguntungkan calon-calon tertentu.

"Angket tidak ada kaitan dengan pembatalan pemilu, angket juga tidak ada kaitan dengan pemakzulan," kata Aria di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/2).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
13 hari lalu

Punya Firasat Dimakzulkan oleh Demokrat, Trump Peringatkan Warga AS

Internasional
13 hari lalu

Trump Sebut Partai Republik Bakal Kalah dalam Pemilu Paruh Waktu: Saya Tak Tahu Kenapa

Internasional
1 bulan lalu

Trump: Saya Akan Dimakzulkan!

Nasional
2 bulan lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal