Maruarar Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi: Saya Mohon Maaf

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (10/7/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi membatalkan wacana untuk memperkecil rumah subsidi menjadi 18 meter persegi, yang sebelumnya diatur dalam draft Keputusan Menteri PKP. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (10/7/2025). 

Adapun, wacana tersebut muncul awalnya untuk mengakomodir permintaan rumah dekat perkotaan, namun terhalang karena keterbatasan lahan.

"Tapi setelah mendengar banyak masukan, termasuk teman-teman dari Komisi V, maka saya sampaikan secara terbuka, dan sampaikan permohonan maaf, saya cabut ide itu, terima kasih," ucap pria yang akrab disapa Ara itu.

Dalam kesempatan itu, Ara menuturkan, tujuan memperkecil rumah subsidi itu untuk menyiasati adanya keterbatasan lahan di perkotaan. Sedangkan, permintaan hunian di perkotaan yang lebih dekat dengan tempat kerja banyak dicari oleh masyarakat.

Namun, konsep tersebut memang sengaja dilepas sebagai diskusi publik sebagai bahan pertimbangan dan menerima masukan atas usulan memperkecil rumah subsidi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maruarar soal Wacana Rumah Subsidi Mungil: yang 60 Meter Nggak Ada di Kota

57 tahun lalu

Maruarar Buka Suara soal Heboh Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

57 tahun lalu

Pengamat soal Rencana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Tak Layak bagi Masyarakat

57 tahun lalu

Kementerian PKP Tambah Alokasi KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal