Mario Dandy Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan, Partai Perindo: Jerat dengan UU Perlindungan Anak 

Nur Khabibi
Juru bicara nasional DPP Partai Perindo Ike Suharjo angkat bicara soal laporan AG atas dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio. (Foto: Perindo)

Ike menambahkan, kasus kekerasan seksual di Indonesia layaknya gunung es, di mana kasus yang tampak hanya permukaannya saja seperti kasus yang dialami AG. 

"Kasus dugaan pencabulan terhadap AG hanya salah satu kasus dari ribuan kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia. Selain itu, Partai Perindo siap memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban," ucap Ike.

Sebelumnya, nama Mario Dandy Satrio mulai diperbincangkan publik setelah video penganiayaan terhadap David Ozora viral di media sosial. AG pacar Mario pun ditetapkan sebagai pelaku anak.

Setelah melewati proses hukum yang panjang, AG divonis 3,5 tahun penahanan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
4 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
4 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
4 hari lalu

Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Perkuat Konsolidasi Politik dan Optimistis Rebut Kursi Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal