Mardani Maming Protes Dijadikan Buronan KPK

Ariedwi Satrio
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming hadir di gedung KPK. (Foto MNC Portal Indonesia).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming protes ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Sebab sebelumnya dia telah mengonfirmasi ke KPK akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Protes tersebut disampaikan Mardani Maming saat memenuhi janjinya untuk datang ke Gedung KPK guna diperiksa sebagai tersangka, hari ini. Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 Juli 2022," ujar Maming di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan sekira pukul 14.05 WIB. Ia datang dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Denny Indrayana. Ketua Umum HIPMI tersebut akan langsung diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
10 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
11 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Nasional
11 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal