Marak Aksi Begal, Advokat Erles Rareral: Tembak di Tempat Para Begal Sadis

Tim iNews
Advokat Erles Rareral (foto: Instagram/@erles_rareral_shmh)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Erles Rareral meminta Polda Metro Jaya menindak tegas para pelaku begal. Bahkan, dia menyarankan polisi untuk menembak di tempat para pelaku kejahatan jalanan sadis tersebut.

Desakan itu disampaikan menyikapi maraknya aksi begal di Jakarta dan sekitarnya belakangan ini.

"Negara jangan kalah dengan para begal, turunkan tim pemburu dan penembak jitu. Sisir semua tempat pelarian dan persembunyiannya. Tembak di tempat para begal yang sadis," kata Erles dalam pernyataannya, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, tindakan tegas hingga tembak di tempat perlu agar aksi brutal itu tidak terus meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi.

"Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman di jalanan Jakarta," ujar dia.

Erles menjelaskan, pelaku begal dapat dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, serta Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat. Apabila ada unsur perencanaan menghilangkan nyawa, pasal percobaan pembunuhan juga bisa diterapkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Heboh Begal Bermodus Pocong Resahkan Warga, Polda Metro Janji Sikat Pelaku

Megapolitan
9 jam lalu

TNI Turun Tangan Buru Begal, Batalyon Tempur Dikerahkan Bantu Polisi

Nasional
10 jam lalu

Polda Metro Jaya Limpahkan lagi Berkas Perkara Roy Suryo cs ke Kejaksaan

Nasional
15 jam lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Nasional
20 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Perubahan Pasal di Kasus Roy Suryo Cs, Singgung KUHP Baru dan Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal