Maqdir Ismail Ungkap Bukti Baru PK Setnov: Keterangan Agen FBI

Nur Khabibi
Pengacara Maqdir Ismail (kanan) mengungkapkan bukti baru Setnov yang membuat hukumannya disunat 2,5 tahun. (foto: MPI)

"Nah ini dua hal yg kami sampaikan sebagai novum," tutur dia. 

Lebih lanjut, Maqdir menyatakan seharusnya Mahkamah Agung (MA) membebaskan Setnov, alih-alih hanya memotong hukuman. Menurutnya, Setnov tidak bisa dikenakan delik merugikan keuangan negara sebagaimana Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait pengadaan e-KTP.

"Kalau menurut hemat saya, seharusnya pak Novanto itu dibebaskan dalam perkara ini," ucapnya.

Di sisi lain, Maqdir mempertanyakan lamanya PK tersebut diputus. Sebab, PK tersebut diajukan pada 2019 dan diputus pada 2025.

"Ini ada apa? mengapa begitu lama? gitu loh, saya terus terang saya nggak tahu apa yg terjadi, apakah karena mereka memang menunggu kasus-kasus yang lain atau apa saya nggak tahu, tetapi ya ini cukup lama," tuturnya. 

Sebelumnya, Hukuman mantan Ketua DPR RI, Setyo Novanto disunat dari 15 menjadi 12 tahun enam bulan (12,5 tahun) terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Sebab, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. 

"KABUL.Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan enam bulan dan pidana denda Rp500.000.000,00 subsidair enam bulan kurungan," tulis amar putusan pada laman kepaniteraan MA yang dilihat Rabu (2/7/2025).

Setnov juga dihukum membayar uang pengganti (UP) sebesar 7,3 juta dolar AS dan sudah membayar Rp5 miliar yang telah dititipkan ke penyidik KPK. 

 "Sisa UP Rp49.052.289.803,00 subsidair dua tahun penjara," tulis amar putusan. 

Lebih dari itu, Setnov juga diberi hukuman tambahan berupa dicabut menduduki jabatan publik. 

"Selama dua tahun dan enam bulan terhitung sejak Terpidana selesai menjalani masa pemidanaan," bunyi amar putusan. 

Perkara nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 ini diputus pada Rabu 4 Juni 2025, dengan susuna majelis, ketua Surya Jaya, anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono serta panitera pengganti Wendy Pratama Putra.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Tulisan Raksasa Misterius "8647" Muncul di National Mall Washington DC, Apa Artinya?

57 tahun lalu

Baku Tembak di Dekat Gedung Putih: Pelaku Tewas, Satu Warga Terluka

57 tahun lalu

Mantan Perwira Militer AS Membelot ke Iran, FBI Gelar Sayembara Rp3,5 Miliar

57 tahun lalu

Nah, Mantan Perwira Intelijen Angkatan Udara AS Membelot ke Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal