Mantan Petinggi Waskita Karya Segera Disidang Kasus Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

Ariedwi Satrio
Mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya (WSKT), Adi Wibowo segera disidang di Pengadilan Tipikor. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan surat dakwaan untuk terdakwa mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya (WSKT), Adi Wibowo. Surat dakwaan tersebut juga telah dilimpahkan tim jaksa ke pengadilan.

Dengan demikian, Adi Wibowo akan segera disidang dalam waktu dekat. Dia akan disidang atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Jaksa KPK Masmudi, telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Adi Wibowo ke Pengadilan Tipikor pada PN Pusat. Selanjutnya penahanan Terdakwa menjadi wewenang Pengadilan Tipikor," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (24/5/2022).

Rencananya, mantan Kepala Divisi (Kadiv) I Waskita Karya tersebut akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim Jaksa tinggal menunggu waktu dari Pengadilan Jakarta Pusat terkait jadwal sidang perdana untuk terdakwa Adi Wibowo.

"Penetapan penunjukkan majelis hakim berikut penetapan hari sidang pertama masih akan ditunggu oleh tim jaksa dari kepaniteraan pidana khusus pengadilan tipikor," jelas Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

Senyum dan Kepalan Tangan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

57 tahun lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal