Mantan Pejabat Kemensos Ditarget Juliari Kumpulkan Fee Rp35 Miliar dari Proyek Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara, Senin (7/6/2021). (Foto: Arie Dwi).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso ditarget untuk mengumpulkan fee sebanyak Rp35 miliar dari para pengusaha penggarap proyek bansos Covid-19. Target Rp35 miliar itu bersumber dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Matheus mengungkapkan tidak mampu mencapai target yang diminta oleh Juliari Batubara sebanyak Rp35 miliar dari lima tahapan pengadaan bansos Covid-19. Saat itu, Matheus baru bisa mengumpulkan Rp11,2 miliar pada putaran pertama pengadaan bansos.

"Jadi target yang belum terpenuhi, itu masih belum tercapai sebanyak Rp24 miliar lagi, diambil dilihat dari yang Rp35 miliar," ujar Matheus saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk terdakwa Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021).

Dia menjelaskan awal mula munculnya target Rp35 miliar dari Juliari Batubara. Tim tekhnis Juliari Batubara bernama Kukuh, kata dia sempat menyampaikan tabel nama vendor yang wajib menyetorkan fee terkait pengadaan bansos Covid-19 untuk putaran pertama. 

"Pada waktu itu Pak Kukuh menyampaikan tabel kepada saya, di situ ada nama vendor, sekitar Juni yang berlangsung putaran pertama, tahap 1,3,5 dan 6. Tahap 6 sudah berlangsung dan mau berakhir," ucapnya.

Menurutnya, dalam tabel yang diserahkan Kukuh, ada 21 vendor yang wajib menyerahkan fee. Total dari lima tahapan pengadaan bansos pada putaran pertama, diminta untuk dapat mengumpulkan sebanyak Rp35 miliar.

"Tahap satu targetnya Rp9,576 miliar. Tahap tiga targetnya Rp6,4013 miliar. Tahap komunitas targetnya Rp7,35 miliar. Tahap lima, Rp6,37 miliar. Tahap enam, Rp6,843 miliar. Sehingga total target fee-nya adalah sebesar Rp36,554 miliar. Tapi, setelah didiskusikan kita diminta hanya Rp35 miliar," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Pakai Jaket Gojek ke Pengadilan Tipikor, Siap Bacakan Pembelaan

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Bacakan Pleidoi: Saya Mengaku Salah

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Berharap Dituntut Ringan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal