Mantan Ketua MK: Jangan Terpancing Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ide yang Buruk  

Kurnia Illahi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: Twitter).

JAKARTA, iNews.id - Publik diimbau tidak terpancing dengan wacana masa jabatan Presiden tiga periode. Wacana tersebut dinilai ide yang buruk dan sengaja digulirkan oleh pihak tertentu.

Pernyataan itu disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter @JimlyAs, Minggu (14/3/2021). Menurutnya, tidak ada urgensi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.

"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan Presiden 3 periode. Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma digulirkan sebagai jebakan saja. Bangsa kita pun juga tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden sama sekali. Maka kalau ada ide perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini," ujar Jimly.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal