Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Gugatan CMNP terhadap MNC Salah Pihak!

Tim iNews
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus gugatan perdata PT CMNP terhadap PT Bhakti Investama (kini MNC Asia Holding), di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026). (Foto: IMG)

Dalam kesempatan itu, Gayus juga menyinggung kuasa hukum CMNP yang bernama Lucas. Diketahui, Lucas dulu ikut menyusun struktur hukum transaksi antara CMNP dengan Unibank. Namun kini, Lucas malah menuding perjanjian yang dibuatnya sendiri palsu.

Sikap Lucas, menurut Gayus, merupakan pengkhianatan terhadap profesi advokat. Sebab, Lucas kini justru menggugat dengan surat struktur hukum transaksi yang dulu ia yakini. 

"Itu istilah saya pengkhianatan, itu pengkhianatan kepada akal yang mestinya sadar bahwa ini pernah diakui tapi diingkari, itu intinya dan dia menggugat. Tadinya (dulunya) dia menyatakan ini sudah tepat misalnya, tapi kemudian (struktur hukum transaksi) sekarang ini salah, ini tidak betul," kata Gayus.

Bahkan, perilaku Lucas dinilai bukan lagi sekadar konspirasi antara perusahaan dengan pengacara. Namun, bisa dikategorikan sebagai tindakan fitnah. 

"Iya, kalau konspirasi tidak tepat ya itu sudah dapat dikatakan fitnah. Tadi saya sebut fitnah ya. Itu harus jelas konkret bahwa konspirasi terjadi hubungan dekat, dan hubungan ini mewujudkan satu putusan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Ketika Fenomena Putusan Janggal Terjadi pada MNC yang Hanya Agen dan Bukan Penerbit Deposito NCD

Nasional
15 hari lalu

MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan hingga PK akan Kami Tempuh!

Nasional
15 hari lalu

Simak! Ini Deretan Kejanggalan Putusan Gugatan CMNP yang Bikin MNC Banding

Nasional
15 hari lalu

Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal