Mantan Direktur PT Sandipala Diperiksa, KPK Dalami Penjualan Barang untuk Pengadaan e-KTP

Arie Dwi Satrio
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta, Sonny Satria Meinardi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Selasa (5/10/2021). Dalam kasus tersebut Sonny diperiksa sebagai saksi.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Sonny diperiksa dalam kapasitasnya ketika menjabat Direktur PT Sandipala. Selain itu, dia diduga telah menjual beberapa barang berkaitan proyek pengadaan e-KTP kepada tersangka Paulus Tanos, mantan Dirut PT Sandipala Arthaputra.

"Sonny Satria Meinardi (Swasta), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi saksi saat menjabat sebagai Direktur PT Sandipala, yang melakukan penjualan beberapa barang untuk pengadaan e-KTP kepada tersangka PLS," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Dia menuturkan, sebelumnya KPK juga memanggil satu saksi, yakni Bambang Riyadi Soegomo, namun tidak hadir. Menurutnya, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bambang Riyadi.

"Bambang Riyadi Soegomo (swasta), konfirmasi tidak bisa hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Purbaya soal Rencana Pengadaan Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi: Saya Bagian Bayar Saja

57 tahun lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

57 tahun lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal