Mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo Solihah Ditahan di Rutan KPK

Raka Dwi Novianto
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto. (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo 2008-2016, Solihah, Selasa (25/5/2021). Solihah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan, Solihah di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih. Sebelum ditahan, Solihah akan diisolasi mandiri selama 14 hari untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

"Untuk kepentingan proses penyidikan melakukan penahanan para tersangka SLH (Solihah) dimulai sejak 25 Mei sampai 13 Juni 2021," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
19 hari lalu

Mengejutkan! Ammar Zoni Punya 3 Asisten di Rutan Salemba, Ini Faktanya

Nasional
1 bulan lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Seleb
1 bulan lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik

Seleb
1 bulan lalu

Potret Terbaru Ammar Zoni Bikin Pangling, Rambut Klimis dan Murah Senyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal